Definisi Whistleblowing:

Seseorang yang melaporkan perbuatan dugaan kejadian yang tidak baik terjadi di Rumah Sakit Onkologi Solo. Pelapor dijamin serta diberikan perlindungan oleh Pimpinan Rumah Sakit. WBS merupakan bagian dari sistem penanganan pengaduan pegawai dan masyarakat terpadu yang memfokuskan pada penanganan dugaan kejadian tidak baik. Pengaduan dari pegawai dan masyarakat adalah salah satu bentuk peran serta dalam pengawasan terhadap Rumah Sakit Onkologi Solo yang perlu mendapatkan tanggapan dengan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan oleh Rumah Sakit Onkologi Solo.

Kriteria Whistleblowing:

  1. Ada tindakan penyimpangan SPO / Tatacara yang dilaporkan
  2. Menjelaskan dimana, kapan kasus tersebut dilakukan
  3. Siapa petugas/pegawai RS ONKOLOGI SOLO yang melakukan atau terlibat
  4. Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan
  5. Dilengkapi dengan bukti (data, dokumen, video, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan kejadian tersebut

FORMULIR PENGADUAN